عَنِ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ قَالَ : إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ” مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ، إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ”.
Artinya:
Diriwayatkan oleh Ma’qil: Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda,
“Siapa saja yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin suatu kaum/rakyat, lalu ia tidak mengayomi dan mengurus mereka dengan cara yang jujur (tulus), maka ia tidak akan pernah mencium bahkan bau surga sekalipun.”
Sahih Bukhari, Kitab al-Ahkam, No. 7150; Sahih Muslim, Kitab al-Iman, No. 142.
- Mengabaikan kesejahteraan rakyat atau bertindak curang dalam jabatan adalah dosa besar yang membatalkan hak mencium bau surga.
- Kata لم يحطها بنصيحة (tidak mengayomi dengan ketulusan/kejujuran) menunjukkan bahwa pemimpin tidak boleh sekadar “bekerja”, tetapi harus memiliki niat tulus mendatangkan maslahat bagi rakyatnya. Pengkhianatan terhadap amanah publik (seperti korupsi, kebijakan yang menindas, atau membiarkan rakyat kelaparan) diancam secara ekstrem: tidak akan mencium bau surga. Ini menunjukkan bahwa dosa horizontal kepada publik jauh lebih berat penyelesaiannya daripada dosa vertikal personal.