أَنَّ أَبَا مَرْيَمَ الأَزْدِيَّ أَخْبَرَهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ مَا أَنْعَمَنَا بِكَ أَبَا فُلاَنٍ . وَهِيَ كَلِمَةٌ تَقُولُهَا الْعَرَبُ فَقُلْتُ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ أُخْبِرُكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ” مَنْ وَلاَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمُ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ ” . قَالَ فَجَعَلَ رَجُلاً عَلَى حَوَائِجِ النَّاسِ .
Artinya:
Diriwayatkan oleh Abu Maryam al-Azdi: Ketika aku menemui Mu’awiyah, ia berkata,
“Sungguh baik kunjunganmu kepada kami, wahai Ayah si fulan.” (Ini adalah ungkapan yang biasa digunakan oleh orang Arab dalam situasi seperti itu).
Aku lalu berkata,
“Aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadis yang telah aku dengar (dari Nabi). Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
‘Barangsiapa yang Allah beri kekuasaan untuk mengurus urusan kaum muslimin, lalu ia menutup diri (menjauhkan diri) dari mereka tanpa memenuhi kebutuhan, hajat, dan kemiskinan mereka, maka Allah juga akan menutup diri darinya tanpa memenuhi kebutuhan, hajat, dan kemiskinan dirinya.'”
Perawi berkata: Setelah itu, Mu’awiyah langsung mengangkat seorang petugas khusus untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sunan Abu Dawud, Kitab al-Kharaj wa al-Imarah, No. 2948; Sunan al-Tirmidzi, No. 1332.
- Pejabat publik dilarang membangun “dinding pembatas” yang membuat mereka abai terhadap kemiskinan dan keluhan rakyat.
- Istilah فاحتجب (menutup diri/membuat hijab) merujuk pada perilaku pemimpin yang eksklusif, sulit ditemui, dan tidak mau mendengar keluh kesah rakyat miskin. Hukuman dari Allah bersifat al-jaza’ min jinsil ‘amal (balasan yang setimpal): di hari kiamat saat pemimpin tersebut butuh rahmat dan ampunan, Allah akan menutup diri darinya.
- Catatan Historis: Begitu mendengar hadis ini, Sahabat Mu’awiyah langsung menunjuk petugas khusus (counter aspirasi) agar kebutuhan rakyat langsung tersampaikan tanpa hambatan birokrasi.