Kolaborasi dan Pemimpin Berbasis Solusi (Participative Leadership)


قَالَ مَا مَكَّنِّيْ فِيْهِ رَبِّيْ خَيْرٌ فَاَعِيْنُوْنِيْ بِقُوَّةٍ اَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًاۙ

Artinya:

Dia (Zulkarnain) berkata, “Apa yang telah dianugerahkan Tuhanku kepadaku lebih baik (daripada imbalanmu). Maka, bantulah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat) agar aku dapat membuatkan dinding penyekat antara kamu dan mereka.”

QS. Al-Kahfi (18): 95

  • Ayat ini mengisahkan keteladanan Raja Zulkarnain dalam manajemen krisis dan gaya kepemimpinan partisipatif. Ketika rakyatnya mengeluhkan gangguan Yakjuj dan Makjuj serta menawarkan upah materi, Zulkarnain menolak upahnya namun meminta keterlibatan aktif mereka (fa’iinunii biquwwatin). Pemimpin yang hebat tidak bekerja sendirian secara otoriter atau sok menjadi pahlawan tunggal, melainkan ia mampu menggerakkan potensi, logistik, dan gotong-royong seluruh tim (rakyat) untuk memecahkan masalah bersama.