عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ” إِذَا خَرَجَ ثَلاَثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ ” .
Artinya:
Diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri: Nabi ﷺ bersabda:
“Jika ada tiga orang yang sedang berada dalam suatu perjalanan (safar), maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antara mereka untuk menjadi pemimpin (pemimpin perjalanan).”
Sunan Abu Dawud, Kitab al-Jihad, No. 2608.
- Islam adalah agama yang terorganisasi; dalam skala sekecil apa pun, manajemen kepemimpinan harus dibentuk demi menghindari konflik.
- Bahkan dalam komunitas paling mini (tiga orang) dan dalam durasi yang temporer (perjalanan/safar), Islam mewajibkan adanya Amir (ketua tim). Tujuannya agar ada satu komando dalam pengambilan keputusan (misal: menentukan rute, tempat istirahat, atau solusi saat ada kendala). Jika komunitas kecil saja harus diorganisasi, maka organisasi skala besar (perusahaan, lembaga, negara) jauh lebih mutlak membutuhkan manajemen kepemimpinan yang teratur.