أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَتَى بَابًا يُرِيدُ أَنْ يَسْتَأْذِنَ لَمْ يَسْتَقْبِلْهُ، جَاءَ يَمِينًا وَشِمَالًا، فَإِنْ أُذِنَ لَهُ وَإِلَّا انْصَرَفَ
(الأدب المفرد للبخاري: صحيح)
Dari Abdullah bin Busr radhiyallahu anhu:
“ Bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam jika mendatangi pintu rumah untuk meminta izin beliau tidak menghadap pintu, beliau berdiri di samping kanan atau kirinya. Jika beliau diberi izin maka beliau masuk, jika tidak maka beliau pulang”. (Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Bukhariy : Shahih)
Hadis riwayat Imam Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad ini menegaskan bahwa esensi dari meminta izin bertamu adalah untuk menjaga privasi, kehormatan, dan kenyamanan pemilik rumah. Rasulullah memberikan teladan praktis dengan tidak berdiri menghadap lurus ke arah pintu, melainkan bergeser ke posisi samping kanan atau kiri. Sikap hati-hati ini bertujuan agar ketika pintu dibuka, pandangan mata tamu tidak langsung menerobos masuk melihat situasi di dalam rumah yang mungkin bersifat rahasia atau memperlihatkan aurat penghuninya yang belum siap.
Selain menjaga pandangan, hadis ini juga mendidik tamu untuk memiliki kelapangan hati dan tahu diri. Seorang Muslim diajarkan untuk menghormati keputusan tuan rumah; jika diizinkan masuk maka ia boleh bertamu, namun jika tidak ada jawaban atau pemilik rumah belum siap menerima kunjungan, adab yang benar adalah langsung pulang tanpa harus merasa kesal, kecewa, atau tersinggung. Melalui kebiasaan ini, Islam menyeimbangkan antara keperluan bersosialisasi dengan kewajiban mutlak menghargai ruang pribadi orang lain