عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه
قَالَ
رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
(رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“ Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
“(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya (2) apabila engkau diundang, penuhilah undangannya (3) apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya (4) apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan alhamdulillah), doakanlah dia (dengan mengucapkan yarhamukallah) (5) apabila dia sakit, jenguklah dia dan (6) apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim) (HR. Muslim, no. 2162)
hadis ini menegaskan bahwa Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah ritual antara hamba dengan Penciptanya, melainkan juga agama yang sangat menekankan pentingnya kesalehan sosial. Enam hak yang disebutkan dalam hadis tersebut merupakan pilar utama dalam membangun, menjaga, dan mempererat tali persaudaraan sesama Muslim. Dengan menunaikan hak-hak inimulai dari saling mendoakan lewat salam, menunjukkan empati saat sakit dan berduka, hingga saling mendukung dalam kebaikanseorang Muslim dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan penuh kasih sayang. Kesalehan seorang mukmin sejati baru dianggap sempurna ketika ia mampu memberikan dampak positif dan kepedulian nyata bagi sesamanya dalam kehidupan sehari-hari.