Surah Al-Baqarah (2) Ayat 256
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٥٦﴾
Terjemahan:
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut (sesembahan selain Allah) dan beriman kepada Allah, sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”.
Penjelasan:
Kebebasan Mutlak: Kalimat “لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ” (Tidak ada paksaan dalam agama) adalah deklarasi universal Islam tentang kebebasan beragama. Ini adalah inti moderasi, yang menolak segala bentuk kekerasan, tekanan, atau paksaan untuk memeluk Islam. Agama harus diterima melalui hati dan akal sehat, bukan pedang.
Klarifikasi Kebenaran: Pada ayat “قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ” (telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat) menunjukkan bahwa karena kebenaran (Islam) sudah begitu nyata dan logis, ia tidak memerlukan paksaan. Dakwah (seruan) cukup dengan penjelasan yang bijak, bukan dengan pemaksaan.