Menolak Kekerasan


Surah Yunus (10) Ayat 99

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَءَامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ ﴿٩٩﴾

Terjemahan:

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman”

Penjelasan:

Ayat ini mengingatkan bahwa urusan hidayah (petunjuk) dan keimanan adalah hak prerogatif Allah. Tugas Nabi (dan umat Islam) hanyalah menyampaikan risalah, bukan menjamin hasil keimanan. Ayat ini  juga memoderasi semangat berlebihan umat beragama yang mungkin ingin melihat semua orang masuk Islam dengan cepat. Semangat tersebut tidak boleh diterjemahkan menjadi tindakan kekerasan, intimidasi, atau paksaan, karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri.

Dan ayat ini juga membentuk kerangka dasar bagi penolakan kekerasan dalam moderasi beragama, memastikan bahwa seruan kepada agama dilakukan melalui perdamaian, dialog, dan kebebasan memilih.