Surah Luqman (31): 19
وَٱقْصِدْ فِى مَشْيِكَ وَٱغْضُضْ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ ٱلْأَصْوَٰتِ لَصَوْتُ ٱلْحَمِيرِ ﴿١٩﴾
Terjemahan:
“Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
Penjelasan:
Ayat ini memberikan pesan penting mengenai konsep moderasi beragama yang berfokus pada etika berperilaku dan berkomunikasi. Ayat ini mengajarkan keseimbangan antara ketegasan prinsip dan kelembutan sikap dalam kehidupan sehari-hari. Pesan utama dari ayat ini adalah agar seorang Muslim menerapkan sikap moderat (waqṣid) dalam setiap tingkah laku dan ucapan, menjauhkan diri dari kesombongan, kekasaran, dan ekstremitas dalam interaksi sosial.
Beragama secara moderat berarti menghilangkan sikap sombong atau merasa paling benar yang sering ditunjukkan melalui arogansi verbal atau non-verbal. Orang yang moderat dalam beragama adalah orang yang tenang, tidak tergesa-gesa, dan menghargai orang lain, tanpa memamerkan superioritas diri atau kelompoknya. Ini adalah moderasi dalam ranah etika pribadi.