Keseimbangan dalam Ekonomi dan Gaya Hidup


Surah Al-Isrā’ (17): 29

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ ٱلْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا ﴿٢٩﴾ 

Terjemahan:

“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi tercela dan menyesal”.

Penjelasan:

Ayat ini berpusat pada keseimbangan dalam pengelolaan harta dan perilaku ekonomi, yang merupakan cerminan dari moderasi etika dalam kehidupan. Ayat ini melarang segala bentuk ekstremitas finansial, kikir.  Moderasi beragama mendorong umatnya untuk menjadi pengelola harta yang bijaksana. Mereka harus memenuhi kebutuhan diri dan keluarga secara layak, menunaikan hak-hak sosial (zakat, sedekah), dan menghindari kemewahan yang tidak perlu. Keseimbangan ini mencegah munculnya ketimpangan sosial yang ekstrem, yang sering kali menjadi pemicu konflik dan ketegangan dalam masyarakat.