Surah Al-Mumtahanah ayat 8
Ayat ini menetapkan batas di mana seorang Muslim harus melepaskan diri dari permusuhan, dan sebaliknya membangun hubungan yang baik dan adil dengan non-Muslim yang tidak memusuhi.
لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Terjemahan:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”
Penjelasan:
Ayat ini menjelaskan bagaimana prinsip bara’ah (melepaskan diri) tidak berlaku dalam interaksi sosial sehari-hari, selama pihak lain tidak memusuhi agama atau komunitas Muslim.
Melepaskan Diri dari Permusuhan: Ayat ini secara implisit memerintahkan umat Muslim untuk melepaskan diri dari sikap permusuhan terhadap non-Muslim yang bersikap damai. Ini adalah inti dari moderasi beragama, yaitu menjauhi sikap ekstrem yang menganggap semua orang di luar Islam sebagai musuh.
Wajib Berbuat Baik dan Adil: Justru, umat Islam diperintahkan untuk melakukan tahabbaru (berbuat baik) dan tuqsitu (berlaku adil) kepada mereka. Keadilan (al-qist) adalah nilai tertinggi dalam Islam yang harus diterapkan kepada semua orang, tanpa memandang perbedaan agama.