QS. Al-Ḥujurāt {49} : 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, boleh jadi yang diperolok-olok itu lebih baik dari mereka. Janganlah kamu saling mencela dan memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk setelah iman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
QS. Al-Ḥujurāt {49} : 11 merupakan ayat fundamental dalam tazkiyatun nafs pada dimensi sosial, karena ayat ini secara langsung membahas penyakit jiwa yang muncul dalam interaksi antar manusia, seperti kesombongan, penghinaan, dan perendahan martabat orang lain. Dalam kajian tematik Al-Qur’an, ayat ini menegaskan bahwa penyucian jiwa tidak hanya diuji dalam ibadah personal, tetapi terutama dalam etika sosial.
Penjelasan tafsir Ibnu Katsir :
يَنْهَى تَعَالَى عَنِ السُّخْرِيَةِ بِالنَّاسِ، وَهُوَ احْتِقَارُهُمْ وَالِاسْتِهْزَاءُ بِهِمْ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ أَنَّهُ قَالَ: “الكِبْر بَطَرُ الْحَقِّ وغَمْص النَّاسِ” وَيُرْوَى: “وَغَمْطُ النَّاسِ”(١) وَالْمُرَادُ مِنْ ذَلِكَ: احْتِقَارُهُمْ وَاسْتِصْغَارُهُمْ، وَهَذَا حَرَامٌ، فَإِنَّهُ قَدْ يَكُونُ الْمُحْتَقَرُ أَعْظَمَ قَدْرًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ السَّاخِرِ مِنْهُ الْمُحْتَقِرِ لَهُ؛ وَلِهَذَا قَالَ: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ﴾ ، فَنَصَّ عَلَى نَهْيِ الرِّجَالِ وَعَطَفَ بِنَهْيِ النِّسَاءِ.
Dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini turun dalam rangka pendidikan adab sosial kaum mukminin, khususnya setelah terbentuknya masyarakat Madinah yang majemuk. Menurut beliau, meskipun iman telah tertanam, sisa-sisa penyakit jahiliah seperti fanatisme suku, ejekan, dan penghinaan masih muncul, sehingga Allah menurunkan ayat ini sebagai koreksi akhlak.
Ibnu Katsir menegaskan bahwa ayat ini adalah peringatan keras bagi orang beriman agar tidak merusak keimanannya dengan perilaku yang mencederai kehormatan sesama.
Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menegaskan bahwa tazkiyatun nafs:
-
menumbuhkan tawaduk,
-
menahan lisan,
-
dan menjaga kehormatan sesama.
Jiwa yang suci tidak mencari keunggulan dengan merendahkan orang lain.
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Ḥujurāt [49]: 11 menegaskan bahwa tazkiyatun nafs harus terwujud dalam akhlak sosial yang bersih dari ejekan, celaan, dan kesombongan. Penyakit-penyakit sosial tersebut adalah indikasi jiwa yang belum tersucikan, dan taubat menjadi jalan pemurnian kembali. Ayat ini menunjukkan bahwa kualitas iman seseorang tercermin langsung dalam sikapnya terhadap sesama manusia.