Kebersihan, keindahan, dan kenikmatan yang seimbang


Al-A’raf {7} : 32

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِيْنَةَ اللّٰهِ الَّتِيْٓ اَخْرَجَ لِعِبَادِهٖ وَالطَّيِّبٰتِ مِنَ الرِّزْقِۗ قُلْ هِيَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَّوْمَ الْقِيٰمَةِۗ كَذٰلِكَ نُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, ‘Semua itu adalah untuk orang-orang yang beriman (dan juga tidak beriman) dalam kehidupan dunia, (tetapi ia akan menjadi) khusus (untuk mereka yang beriman saja) pada hari Kiamat.’” Demikianlah Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu kepada kaum yang mengetahui.”

Ayat ini menekankan kesucian dan kehalalan dalam menikmati rezeki Allah. Tema utama ayat ini adalah kebersihan konsumsi dan pengelolaan rezeki secara bijak, di mana umat Islam diperintahkan untuk memanfaatkan nikmat Allah, termasuk makanan dan minuman, secara halal dan thayyib tanpa berlebihan atau merusak diri. Penerapannya mencakup memilih makanan yang bersih dan sehat, menghargai rezeki yang diperoleh, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan keinginan. Motivasi dari ayat ini adalah bahwa Islam tidak menolak kenikmatan, tetapi menuntun manusia agar menikmati rezeki dengan cara yang benar, sehingga tubuh tetap sehat, jiwa tetap suci, dan amal tetap diterima Allah.