Dampak kerusakan ekologis akibat manusia


Qs.  Ar-Rum {30}> : 41

قُلْ سِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلُۗ كَانَ اَكْثَرُهُمْ مُّشْرِكِيْنَ

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bepergianlah di bumi, lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan mereka adalah orang-orang musyrik.”

Dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa QS. Ar-Rūm [30]: 41 merupakan penegasan sebab-akibat (kausalitas moral) dalam kehidupan manusia. Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi di bumi bukanlah peristiwa kebetulan, melainkan akibat langsung dari perbuatan manusia sendiri. Allah menisbatkan kerusakan tersebut kepada “tangan manusia” sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual.

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, QS. Ar-Rūm [30]: 41 menegaskan bahwa:

  1. Kerusakan di bumi adalah akibat perbuatan manusia
  2. Maksiat berdampak pada tatanan alam dan sosial
  3. Musibah adalah peringatan agar manusia bertobat
  4. Perbaikan lingkungan harus dimulai dari perbaikan iman dan akhlak

Ayat ini menempatkan kebersihan lingkungan dan kelestarian bumi sebagai konsekuensi langsung dari ketaatan dan kesalehan manusia.