Etika sosial dan lingkungan dalam muamalah


Qs. Hud {11} : 61 :

هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ

“Kepada (kaum) Samud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya.357) Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat lagi Maha Memperkenankan (doa hamba-Nya).”

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini merupakan bagian dari dakwah Nabi Shalih عليه السلام kepada kaum Tsamūd, yang dikenal sebagai kaum dengan kemajuan teknologi, pertanian, dan arsitektur, tetapi rusak secara moral dan ekologis. Mereka memanfaatkan bumi secara berlebihan tanpa rasa tanggung jawab kepada Allah.