QS. Al-Ḥujurāt {49} : 12 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”
QS. Al-Ḥujurāt {49} : 12 merupakan ayat inti dalam tazkiyatun nafs pada aspek pengendalian batin dan lisan. Jika ayat sebelumnya (QS. 49:11) membahas larangan merendahkan orang lain secara terbuka, maka ayat ini menyoroti penyakit jiwa yang lebih tersembunyi, yaitu prasangka buruk, tajassus (memata-matai), dan ghibah. Dalam kajian tematik Al-Qur’an, ayat ini menunjukkan bahwa penyucian jiwa tidak hanya menyentuh perilaku lahiriah, tetapi juga isi hati dan ucapan.