QS. Al-Ma’idah[5]: 39
فَمَنْ تَابَ مِنْۢ بَعْدِ ظُلْمِهٖ وَاَصْلَحَ فَاِنَّ اللّٰهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Terjemah:
Maka, siapa yang bertaubat setelah melakukan kezaliman dan memperbaiki diri, sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Penjelasan:
Ayat ini datang setelah pembahasan tentang hukuman pencuri. Meskipun dosa pencurian berat, Allah tetap membuka pintu taubat. Pesannya: hukuman di dunia tidak menutup peluang ampunan di akhirat, asalkan seseorang benar-benar memperbaiki dirinya. Allah tidak hanya memberi ampunan, tapi juga menerima kembali hamba itu dalam kasih sayang-Nya.
Pesan-pesan utama:
-
Pintu taubat selalu terbuka, bahkan bagi pelaku dosa besar, selama ia mau menyesal dan memperbaiki dirinya.
-
Keadilan dan kasih sayang Allah berjalan seimbang, dosa bisa dihukum di dunia, namun tetap berpeluang diampuni di akhirat.
-
Taubat yang disertai perbaikan nyata (ishlah) menjadi bukti kesungguhan iman dan jalan menuju ampunan serta rahmat Allah.