QS. Al-Ma’idah [5]: 8 – Menegakkan keadilan meski terhadap musuh


QS. Al-Mā’idah [5]: 8

الْمَائِدَةِ [٥]: ٨

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Terjemahan (Kemenag RI):

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Penjelasan:

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan oleh emosi, kebencian, atau kepentingan kelompok. Nilai keadilan dalam Islam bersumber dari ketakwaan — artinya, semakin dekat seseorang kepada Allah, semakin adil ia harus bersikap terhadap sesama. Dalam konteks kemanusiaan, ayat ini menolak segala bentuk diskriminasi yang didasari perbedaan suku, agama, atau bangsa. Prinsip ini identik dengan nilai-nilai universal HAM yang menolak kebencian dan menjunjung tinggi kesetaraan manusia di hadapan hukum dan moral. Keadilan di sini bukan hanya tuntutan sosial, tetapi juga jalan menuju ketakwaan spiritual.