Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi, menunjukkan kehormatan dan tanggung jawab moral manusia.
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah13) di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.
13) Dalam Al-Qur’an, kata khalīfah memiliki makna ‘pengganti’, ‘pemimpin’, ‘penguasa’, atau ‘pengelola alam semesta’.
Ayat ini menggambarkan dialog Ilahi antara Allah dan para malaikat ketika Allah hendak menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi. Frasa “innī jā‘ilun fī al-arḍi khalīfah” menunjukkan bahwa manusia memiliki mandat ilahiah untuk mengelola, memakmurkan, dan menjaga keseimbangan alam semesta. Kedudukan ini menandakan bahwa manusia tidak sekadar makhluk biologis, tetapi makhluk moral yang diberi tanggung jawab etis dan spiritual. Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menegakkan keadilan dan menghindari kerusakan. Dengan demikian, ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan manusia bersumber dari amanah yang diembannya: menjadi representasi nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan sosial dan ekologis.