- Al-Kahf [18]: 29
الْكَهْفِ [١٨]: ٢٩
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا ۚ وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ ۚ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا
Terjemahan (Kemenag RI):
“Katakanlah (Muhammad), ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.’ Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang-orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta minum, niscaya mereka diberi minum dengan air seperti logam mendidih yang menghanguskan wajah. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.”
Penjelasan:
Ayat ini memperkuat prinsip kebebasan beriman dengan menegaskan adanya konsekuensi moral dan ukhrawi dari pilihan manusia. Allah memberikan kebebasan total untuk memilih iman atau kekufuran, tetapi juga menjelaskan akibat dari setiap pilihan. Ini menunjukkan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, antara hak dan konsekuensi. Dalam konteks kemanusiaan, ayat ini mengajarkan bahwa penghormatan terhadap kebebasan beragama bukan berarti relativisme moral, melainkan pengakuan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tanggung jawab etis di hadapan Tuhan. Prinsip ini selaras dengan nilai-nilai HAM yang menjunjung tinggi kebebasan nurani sebagai dasar kemanusiaan yang bermartabat.