Qs. An-Nisā’ (4):103


Qs. An-Nisā’ (4):103

فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

Artinya; Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Qs. An-Nisā’ (4):103)

Penjelasan:

Ayat ini menegaskan bahwa dzikir harus terus dilakukan dalam setiap keadaan  berdiri, duduk, maupun berbaring menandakan bahwa mengingat Allah tidak terbatas pada waktu dan tempat tertentu. Dzikir menjadi kelanjutan dari shalat, menjaga hati agar tetap terhubung dengan Allah bahkan setelah ibadah selesai.

Pesan-Pesan Lainnya:

  1. Dzikir sebagai kesinambungan shalat
  2. Dzikir dalam segala keadaan
  3. Ketenteraman lahir dari dzikir
  4. Shalat dan dzikir saling menguatka
  5. Tanda iman sejati