Ekologi dalam Al-Qur’an merupakan konsep yang menggambarkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Secara bahasa, ekologi berarti ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam perspektif Al-Qur’an, alam semesta diciptakan dengan keseimbangan dan keteraturan yang menunjukkan kebesaran Allah. Firman Allah dalam Surah Al-Mulk ayat 3–4 menegaskan bahwa langit dan bumi diciptakan tanpa cacat, menunjukkan adanya sistem ekologis yang sempurna. Oleh karena itu, memahami ekologi dalam Al-Qur’an berarti mengenali tanda-tanda kebesaran Allah melalui ciptaan-Nya serta menjaga keseimbangan yang telah ditetapkan-Nya.
Selain itu, Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia berperan sebagai khalifah di bumi (Surah Al-Baqarah: 30), yang berarti memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk memelihara lingkungan. Tugas kekhalifahan ini bukan hanya mengelola sumber daya alam untuk kepentingan manusia, tetapi juga menjaga kelestarian dan keberlanjutan kehidupan makhluk lain. Eksploitasi alam secara berlebihan, pencemaran, dan perusakan lingkungan dipandang sebagai bentuk pelanggaran terhadap amanah Allah. Dalam konteks ini, menjaga alam bukan semata tindakan ekologis, tetapi juga ibadah yang mencerminkan ketaatan kepada perintah Ilahi.
Lebih jauh, Al-Qur’an sering mengajak manusia untuk bertadabbur terhadap alam sebagai sarana memahami kebesaran dan kebijaksanaan Allah. Setiap fenomena alam seperti hujan, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan pergantian siang-malam disebut sebagai ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah) yang menuntun manusia menuju kesadaran spiritual dan tanggung jawab ekologis. Dengan demikian, ekologi dalam Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang lingkungan secara fisik, tetapi juga tentang keseimbangan moral dan spiritual dalam memaknai hubungan manusia dengan seluruh ciptaan Allah.