Hadis 4 : “Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat”


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

مِنْ حُسْنِ إسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ.

حَدِيثٌ حَسَنٌ، رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وابن ماجه

Dari Abu Hurairah ra, beliau berkata bahwa Rasulullah saw bersabda :

“Di antara kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.”

Hadis Hasan diriwayatkan oleh al-Tirmizi dan lainnya seperti ini

  • Kandungan Hadis

Hadis ini mengajarkan bahwa salah satu ciri kesempurnaan Islam seseorang adalah mampu menjaga diri dari perkara yang tidak memberikan manfaat bagi agama maupun kehidupan dunianya. Perkara yang dimaksud tidak selalu haram, tetapi dapat berupa aktivitas yang sia-sia, pembicaraan yang tidak berguna, atau kesibukan yang hanya membuang waktu dan energi tanpa menghasilkan kebaikan.

Seorang muslim dianjurkan untuk memanfaatkan waktu dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti menuntut ilmu, beribadah, bekerja, membantu sesama, serta melakukan aktivitas yang memberikan dampak positif bagi diri sendiri maupun orang lain. Dengan meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat, seseorang dapat menjaga kualitas iman, meningkatkan produktivitas, dan menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan dosa.

  • Korelasi dengan Etika Bermedia Sosial

Hadis ini sangat relevan dengan penggunaan media sosial pada era digital. Banyak pengguna menghabiskan waktu berjam-jam untuk melihat konten yang tidak bermanfaat, terlibat dalam perdebatan yang tidak produktif, atau memberikan komentar terhadap hal-hal yang bukan urusannya. Kebiasaan tersebut dapat mengurangi produktivitas bahkan memicu munculnya perilaku negatif.

Implementasi hadis ini dalam etika bermedia sosial antara lain:

  1. Menghindari scrolling media sosial secara berlebihan tanpa tujuan yang jelas.
  2. Tidak ikut campur dalam permasalahan pribadi orang lain yang bukan urusannya.
  3. Menghindari perdebatan yang tidak menghasilkan solusi.
  4. Memilih mengikuti akun yang memberikan ilmu, inspirasi, dan manfaat.
  5. Menggunakan media sosial sebagai sarana belajar, berdakwah, berbagi informasi yang bermanfaat, dan
  6. mempererat silaturahmi.

Dengan menerapkan hadis ini, seorang muslim akan lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Setiap waktu yang dihabiskan di dunia digital diarahkan pada aktivitas yang bernilai positif, sehingga media sosial menjadi sarana untuk memperoleh manfaat, bukan sekadar hiburan yang melalaikan atau aktivitas yang sia-sia.