Hadis 9 : “Larangan Saling Dengki, Membenci, dan Bermusuhan”


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إخْوَانًا، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا، وَيُشِيرُ إلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.

رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda :

Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menipu, jangan saling membenci, jangan saling memusuhi, dan jangan kalian menawarkan barang kepada seseorang yang sudah memiliki kesepakatan dengan penjual lain. Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang   bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, tidak menzaliminya, tidak mengecewakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu ada disini (beliau sambil menunjuk dadanya 3 kali). Cukuplah seseorang dikatakan jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Haram bagi seorang muslim dari muslim yang lainnya  (yaitu) darahnya, hartanya, dan harga dirinya”.

(HR. Muslim)

  • Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan prinsip-prinsip dasar dalam menjaga persaudaraan sesama muslim. Rasulullah ﷺ melarang berbagai perilaku yang dapat merusak hubungan antarsesama, seperti hasad (dengki), penipuan, kebencian, permusuhan, serta merendahkan orang lain. Sebaliknya, beliau memerintahkan agar umat Islam membangun hubungan yang dilandasi persaudaraan, kasih sayang, dan saling menghormati.

Hadis ini juga menegaskan bahwa setiap muslim memiliki hak yang harus dijaga oleh muslim lainnya, yaitu hak atas jiwa, harta, dan kehormatan. Menyakiti kehormatan seseorang, baik melalui ucapan maupun tindakan, termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, seorang muslim harus menjaga lisan dan perilakunya agar tidak merugikan orang lain.

Selain itu, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ukuran kemuliaan seseorang bukan terletak pada status sosial, kekayaan, atau popularitas, melainkan pada ketakwaannya kepada Allah. Sikap merendahkan orang lain merupakan salah satu bentuk keburukan yang harus dihindari oleh setiap muslim.

  • Korelasi dengan Etika Bermedia Sosial

Hadis ini sangat relevan dengan fenomena media sosial saat ini, di mana sering ditemukan ujaran kebencian (hate speech), perundungan (cyberbullying), penyebaran fitnah, penghinaan, hingga saling menjatuhkan demi memperoleh perhatian atau popularitas. Perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai persaudaraan yang diajarkan Rasulullah ﷺ.

Implementasi hadis ini dalam etika bermedia sosial antara lain:

  1. Tidak melakukan cyberbullying atau menghina orang lain melalui komentar maupun unggahan.
  2. Menghindari penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi yang dapat memecah persaudaraan.
  3. Menghargai perbedaan pendapat tanpa merendahkan atau mempermalukan pihak lain.
  4. Tidak menyebarkan informasi yang dapat mencemarkan nama baik seseorang.
  5. Menggunakan media sosial sebagai sarana mempererat ukhuwah, saling mendukung, dan menyebarkan pesan-pesan perdamaian.

Dengan mengamalkan hadis ini, media sosial dapat menjadi ruang yang lebih sehat, santun, dan penuh rasa saling menghormati. Setiap pengguna diharapkan mampu menjaga kehormatan sesama, menghindari perilaku yang memicu permusuhan, serta menjadikan media sosial sebagai sarana memperkuat persaudaraan dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan sesuai ajaran Islam.