Hadis 14 : “Seorang Mukmin bukan Pencela dan Bukan Pengucap Kata – Kata Kotor”


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْأَزْدِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ مِنْ غَيْرِ هَذَا الْوَجْهِ

رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya Al Azdi Al Bashari, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sabiq dari Isra`il dari Al A’masy dari Ibrahim dari Alqamah dari Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah termasuk hamba yang mukmin, yaitu mereka yang selalu mengungkap aib, melaknat, berperangai buruk dan suka menyakiti.” Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih gharib. Dan telah diriwayatkan pula dari Abdullah selain jalur ini.

(At-Tirmidzi)

  • Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa salah satu ciri keimanan yang sempurna adalah menjaga ucapan dari segala bentuk perkataan yang buruk. Rasulullah ﷺ menyebutkan empat sifat yang tidak pantas dimiliki oleh seorang mukmin, yaitu suka mencela (ṭa‘‘ān), suka melaknat (la‘‘ān), berkata keji (fāḥisy), dan berkata kotor (badzī’).

Mencela berarti merendahkan atau menghina orang lain, sedangkan melaknat adalah mendoakan keburukan kepada seseorang. Adapun berkata keji dan kotor mencakup ucapan yang kasar, tidak sopan, serta bertentangan dengan akhlak Islam. Seorang muslim dituntut untuk menjaga lisannya karena setiap perkataan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Hadis ini juga menunjukkan bahwa akhlak mulia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan. Semakin baik akhlak seseorang dalam berbicara, semakin tampak kualitas keimanannya.

  • Korelasi dengan Etika Bermedia Sosial

Di era digital, lisan tidak hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga melalui tulisan, komentar, unggahan, dan pesan di media sosial. Banyak pengguna media sosial yang dengan mudah mencela, menghina, melaknat, atau menggunakan kata-kata kasar kepada orang lain karena merasa terlindungi oleh identitas digital atau anonimitas.

Implementasi hadis ini dalam etika bermedia sosial antara lain:

  1. Tidak melakukan cyberbullying atau perundungan melalui media sosial.
  2. Menghindari body shaming, penghinaan, dan ejekan terhadap fisik maupun kekurangan orang lain.
  3. Tidak menggunakan kata-kata kasar, makian, atau ujaran kebencian (hate speech) dalam komentar maupun unggahan.
  4. Menghormati perbedaan pendapat dengan bahasa yang santun dan penuh adab.
  5. Menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kata-kata yang baik, memotivasi, dan memberikan manfaat kepada orang lain.

Dengan mengamalkan hadis ini, seorang muslim akan mampu menjaga etika dalam setiap bentuk komunikasi digital. Ia menyadari bahwa komentar, unggahan, maupun pesan yang ditulis memiliki konsekuensi moral dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, media sosial hendaknya digunakan untuk menyebarkan kebaikan, membangun persaudaraan, dan mencerminkan akhlak mulia seorang mukmin.