Hadis 3 : “Meninggalkan Perkara yang Meragukan”


عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، سِبْطِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

دَعْ مَا يُرِيبُك إلَى مَا لاَ يُرِيبُك.

رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيّ . وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.

Dari Abu Muhammad al-Hasan ibn Ali ibn Abu Thalib, cucu Rasulullah saw dan kesayangan beliau ra, dia berkata : Aku telah hafal sabda Rasulullah saw :

“Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.”

(HR. al-Tirmizi dan al-Nasa’i.al-Tirmizi berkata : Ini adalah Hadis Hasan Sahih)

Hadis ke-11: Meninggalkan Perkara yang Meragukan (دع ما يريبك)
Hadis (Arab)
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، سِبْطِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَرَيْحَانَتِهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ.

Arti Hadis
Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah ﷺ dan kesayangan beliau, radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

“Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu menuju sesuatu yang tidak meragukanmu.”

  • Kandungan Hadis

Hadis ini mengajarkan bahwa seorang muslim hendaknya menjauhi segala sesuatu yang menimbulkan keraguan dan memilih perkara yang jelas serta meyakinkan. Keraguan dapat muncul ketika seseorang tidak mengetahui kebenaran suatu informasi, kehalalan suatu perbuatan, atau dampak dari suatu tindakan. Oleh karena itu, Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap hati-hati (wara’) agar terhindar dari kesalahan dan dosa.

Sikap meninggalkan perkara yang meragukan juga mencerminkan kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Prinsip ini membantu seseorang menjaga agama, kehormatan, dan ketenangan hati, karena sesuatu yang benar umumnya membawa ketenteraman, sedangkan sesuatu yang batil sering kali menimbulkan kegelisahan.

  • Korelasi dengan Etika Bermedia Sosial

Dalam penggunaan media sosial, hadis ini sangat relevan sebagai pedoman dalam menerima dan menyebarkan informasi. Banyak informasi yang beredar belum tentu benar, bahkan dapat berupa hoaks, fitnah, atau berita yang telah dimanipulasi. Seorang muslim hendaknya tidak terburu-buru mempercayai atau membagikan informasi yang masih diragukan kebenarannya.

Implementasi hadis ini dalam etika bermedia sosial antara lain:

  1. Melakukan tabayyun (klarifikasi) sebelum membagikan berita atau informasi.
  2. Tidak menyebarkan konten yang sumbernya tidak jelas.
  3. Menghindari ikut serta dalam penyebaran hoaks, fitnah, dan rumor.
  4. Memastikan keaslian foto, video, atau kutipan sebelum dipublikasikan kembali.
  5. Lebih memilih diam daripada menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hadis ini mengajarkan bahwa sikap hati-hati dalam bermedia sosial merupakan bagian dari akhlak seorang muslim. Dengan memverifikasi informasi sebelum membagikannya, pengguna media sosial dapat menjaga dirinya dari dosa sekaligus membantu menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan penuh tanggung jawab.