1. Pengetian hadis


​A. Pengertian Hadis

​a. Pengertian Hadis Secara Bahasa (Etimologi)

​Kata hadis (الحديث) secara etimologis berasal dari kata kerja ḥadatha–yaḥduthu–ḥadīthan (حدث–يحدث–حديثًا) yang berarti sesuatu yang baru (al-jadīd / الجديد), berita (al-khabar / الخبر), kabar, percakapan, atau perkataan. Lawan kata dari hadis adalah qadīm (قديم) yang berarti lama atau terdahulu. Oleh karena itu, dalam penggunaan bahasa Arab klasik, istilah hadis digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang baru terjadi atau berita yang baru disampaikan.

​Selain bermakna “sesuatu yang baru”, kata hadis juga bermakna al-khabar (berita) atau informasi yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Makna ini tampak dalam penggunaan kata hadis di dalam Al-Qur’an, misalnya pada firman Allah Swt.:

​«فَبِأَيِّ حَدِيثٍۢ بَعْدَهُۥ يُؤْمِنُونَ»

“Maka kepada perkataan (hadis) apakah selain Al-Qur’an ini mereka akan beriman?” (QS. Al-Mursalat: 50).
​Pada ayat tersebut, kata hadis berarti perkataan atau berita. Hal ini menunjukkan bahwa secara bahasa, hadis memiliki cakupan makna yang luas, yaitu segala bentuk ucapan, informasi, atau berita yang disampaikan.
​Dalam perkembangan terminologi Islam, kata hadis kemudian mengalami penyempitan makna (takhṣīṣ al-ma’nā), yaitu digunakan secara khusus untuk menunjuk berita atau riwayat yang berasal dari Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, meskipun secara bahasa hadis berarti segala bentuk berita atau ucapan, dalam disiplin ilmu hadis istilah tersebut mempunyai pengertian yang lebih spesifik.

​Menurut Manna’ al-Qaththan, secara bahasa hadis berarti sesuatu yang baru (al-jadīd), lawan dari sesuatu yang lama (al-qadīm). Selain itu, hadis juga berarti berita (al-khabar) atau sesuatu yang dibicarakan dan disampaikan kepada orang lain. Pengertian ini menjadi dasar bagi para ulama dalam merumuskan definisi hadis secara terminologis.

​b. Pengertian Hadis Secara Istilah (Terminologi)

​Secara terminologis, para ulama hadis memberikan definisi yang hampir sama mengenai pengertian hadis. Perbedaan yang ada umumnya hanya terletak pada redaksi, sedangkan substansi maknanya tetap sama.
​Menurut Manna’ al-Qaththan, hadis adalah:

​«ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خلقية أو خلقية، سواء كان sebelum البعثة أو بعدها»

Artinya:
“Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, baik berupa perkataan (qaul), perbuatan (fi’l), ketetapan (taqrir), maupun sifat beliau—baik sifat jasmani (khalqiyyah) maupun perangai/akhlak (khuluqiyyah) baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Nabi.”

​Definisi tersebut menunjukkan bahwa hadis tidak hanya terbatas pada sabda Rasulullah ﷺ, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan beliau yang menjadi pedoman bagi umat Islam. Oleh karena itu, hadis memiliki cakupan yang sangat luas sebagai sumber ajaran Islam.

​Pendapat tersebut sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, yang menyatakan bahwa hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Rasulullah ﷺ berupa perkataan, perbuatan, persetujuan (taqrir), maupun sifat-sifat beliau, baik fisik maupun akhlaknya. Menurutnya, seluruh aspek tersebut menjadi sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an karena berfungsi menjelaskan, merinci, membatasi, maupun menguatkan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an.

​Sementara itu, Mahmud al-Thahhan dalam Taisīr Muṣṭalaḥ al-Ḥadīth juga menjelaskan bahwa hadis merupakan seluruh riwayat yang bersumber dari Nabi Muhammad ﷺ, baik yang berkaitan dengan ucapan, tindakan, persetujuan, maupun karakter beliau. Definisi ini menunjukkan bahwa hadis menjadi objek utama dalam kajian ilmu hadis karena seluruh riwayat tersebut harus diteliti keaslian sanad dan matannya sebelum dijadikan hujah.
​Adapun Syuhudi Ismail menjelaskan bahwa hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an yang berfungsi menjelaskan kandungan Al-Qur’an, menetapkan hukum yang belum dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an, serta menjadi pedoman praktis dalam kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, memahami hadis tidak cukup hanya mengetahui teksnya, tetapi juga memerlukan kajian terhadap sanad, matan, kualitas periwayatan, serta konteks penyampaiannya (asbab al-wurud).

Catatan Tambahan: Unsur-Unsur Hadis Nabi ﷺ

​Berdasarkan definisi terminologis yang telah dipaparkan, para ulama membagi hadis menjadi empat bentuk atau unsur utama yang mencakup seluruh dimensi kehidupan Rasulullah ﷺ. Keempat unsur tersebut adalah:

​Hadis Qauliyah (Perkataan)

Yaitu segala bentuk perkataan, sabda, atau ucapan yang pernah dikeluarkan oleh Rasulullah ﷺ dalam berbagai kesempatan untuk menjelaskan syariat atau memberikan arahan kepada umat.
​Contoh: Hadis terkenal tentang niat, “Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu bergantung pada niatnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

​Hadis Fi’liyah (Perbuatan)

Yaitu segala tindakan, perilaku, dan praktik kehidupan Rasulullah ﷺ yang disaksikan oleh para sahabat kemudian ditransmisikan kepada generasi berikutnya. Hadis bentuk ini biasanya menjadi penjelasan praktis atas perintah-perintah di dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global.
​Contoh: Tata cara melaksanakan salat sebagaimana sabda beliau, “Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat” (HR. Al-Bukhari), atau tata cara pelaksanaan ibadah haji.

​Hadis Taqririyah (Ketetapan/Persetujuan)

Yaitu sikap diam, pembiaran, atau persetujuan Rasulullah ﷺ terhadap perkataan atau perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat di hadapan beliau, atau dilakukan di tempat lain namun kabarnya sampai kepada beliau dan beliau tidak menyalahkannya. Sikap diam Nabi ﷺ menunjukkan bahwa perbuatan tersebut diperbolehkan (mubah) atau disyariatkan.
​Contoh: Kisah dua orang sahabat yang melakukan tayamum karena tidak ada air, kemudian setelah salat mereka menemukan air dalam waktu yang masih dalam batas salat. Salah satunya mengulang salatnya dan yang lain tidak. Ketika dilaporkan, Nabi ﷺ membenarkan tindakan keduanya.

​Hadis Sifatiyah (Sifat dan Karakter)

Yaitu segala riwayat yang menggambarkan karakteristik Rasulullah ﷺ. Unsur ini dibagi menjadi dua aspek:
​Sifat Khalqiyyah: Deskripsi mengenai ciri-ciri fisik dan kemuliaan jasmani Nabi ﷺ (misalnya bentuk wajah, postur tubuh, jenis rambut, warna kulit, dan senyuman beliau).
​Sifat Khuluqiyyah: Deskripsi mengenai keagungan akhlak, kepribadian, keluhuran budi pekerti, dan kasih sayang beliau dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan:
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah ﷺ berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat/karakter beliau yang diriwayatkan melalui sanad tertentu dan menjadi sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an. Hadis memiliki kedudukan yang sangat penting karena menjadi penjelas (bayān) terhadap Al-Qur’an, dasar penetapan hukum, serta pedoman dalam membentuk akhlak, ibadah, dan kehidupan sosial umat Islam.

​Referensi

  • ​Manna’ al-Qaththan. Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Ḥadīth. Kairo: Maktabah Wahbah.
  • ​Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib. Uṣūl al-Ḥadīth: ‘Ulūmuhu wa Muṣṭalaḥuhu. Beirut: Dār al-Fikr.
  • ​Mahmud al-Thahhan. Taisīr Muṣṭalaḥ al-Ḥadīth. Riyadh: Maktabah al-Ma’ārif.
  • ​Syuhudi Ismail. Pengantar Ilmu Hadis. Bandung: Angkasa.
  • ​Al-Qur’an Al-Karim, Surah Al-Mursalat ayat 50.