حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى ، قَالَ : قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
” إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ ؛ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، وَلَا تَحَسَّسُوا ، وَلَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَنَافَسُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا “.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, ia berkata: Aku membacakan di hadapan Malik, dari Abu Az-Zinad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”Jauhkanlah diri kalian dari prasangka (buruk), karena sesungguhnya prasangka itu adalah sebohong-bohongnya perkataan. Dan janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan orang lain (tahassus), janganlah kalian saling memata-matai (tajassus), janganlah kalian saling bersaing yang tidak sehat (tanafus), janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling membelakangi (memutus silaturahmi), dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.
Hadis yang Anda cantumkan ini merupakan “Undang-Undang Perdamaian Sosial” yang sangat monumental dalam Islam. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya (Bab Larangan Berprasangka Buruk, Mencari-cari Kesalahan, dan Saling Mendengki). Di dalamnya terdapat tujuh larangan berantai yang jika dilanggar akan merusak tatanan persaudaraan.
- FIQH HADISNYA
1. Bahaya Prasangka Buruk (Su’udzon)
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ ؛ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ…
“Jauhilah oleh kalian prasangka (buruk); karena sesungguhnya prasangka itu adalah sebohong-bohongnya perkataan…”
-
Penyakit Akar: Nabi ﷺ memulai khutbah akhlak ini dengan kata Iyyakum (Waspadalah/Jauhilah), sebuah kalimat peringatan keras (tahdzir). Secara Fiqhi Hadis, Al-Zhann yang dilarang di sini adalah Su’udzon, yaitu menduga-duga keburukan orang lain tanpa adanya bukti fisik atau indikator yang valid secara hukum.
-
Mengapa Disebut Ucapan Paling Dusta? Karena prasangka buruk itu bersumber dari bisikan setan di dalam hati yang tidak memiliki landasan fakta sama sekali. Ketika seseorang memelihara prasangka buruk, ia sedang membangun “cerita palsu” di otaknya dan menganggapnya sebagai sebuah kebenaran. Ini adalah awal dari hancurnya rasa percaya antarmanusia.
2. Larangan Mengintai dan Memata-matai (Tahassus & Tajassus)
…وَلَا تَحَسَّسُوا ، وَلَا تَجَسَّسُوا…
“…dan janganlah kalian mencari-cari info kejelekan orang lain, dan janganlah kalian memata-matai…”
Para ulama (seperti Imam Al-Baji dan Al-Hafiz Ibnu Hajar) membedakan dua istilah ini dengan sangat jeli:
-
Tahassus (تَحَسَّسُوا): Mencari-cari informasi, berita, atau kejelekan orang lain lewat indra pendengaran (menguping obrolan orang) atau bertanya-tanya kepada pihak ketiga demi memuaskan rasa penasaran.
-
Tajassus (تَجَسَّسُوا): Memata-matai atau mengintai aib/rahasia orang lain secara fisik atau sembunyi-sembunyi (seperti mengintip rumah orang, atau di era digital seperti meretas HP, melihat isi chat tanpa izin, dan stalking berlebihan dengan niat buruk).
-
Hubungan Sebab-Akibat: Dua perbuatan ini hukumnya Haram. Mengapa larangan ini diletakkan setelah larangan prasangka buruk? Karena orang yang sudah terjangkit su’udzon (prasangka), pasti penasaran dan akan terdorong melakukan tahassus dan tajassus untuk membuktikan prasangka buruknya tersebut.
3. Persaingan yang Merusak dan Penyakit Dengki
…وَلَا تَنَافَسُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا…
“…dan janganlah kalian saling bersaing (secara tidak sehat untuk menjatuhkan), dan janganlah kalian saling mendengki…”
-
Tanafus yang Dilarang: Bersaing (Tanafus) dalam urusan kebaikan akhirat hukumnya boleh, bahkan dianjurkan. Namun, bersaing yang dilarang di sini adalah persaingan tidak sehat dalam urusan kemewahan dunia, jabatan, atau popularitas yang tujuannya adalah untuk saling pamer, menjatuhkan, atau merasa lebih tinggi dari saudaranya.
-
Hasad (Dengki): Sifat hasad hukumnya Haram dan dicap sebagai perwujudan akhlak tercela. Hasad adalah rasa tidak suka di dalam hati ketika melihat orang lain mendapatkan nikmat dari Allah, disertai harapan agar nikmat tersebut dicabut dari orang itu. Hasad mengikis amal kebaikan kita layaknya api yang melahap kayu bakar yang kering.
4. Saling Membenci dan Memutus Hubungan
…وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا…
“…dan janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling memalingkan muka (memutus hubungan)…”
-
Mengelola Emosi Hati: Manusia tidak bisa luput dari rasa kesal, namun Islam melarang umatnya memelihara sifat saling membenci (Tabaghudh). Kebencian yang dipelihara akan melahirkan perilaku destruktif.
-
Memalingkan Muka (Tadabur): Secara bahasa, Tadabur artinya saling membelakangi. Secara istilah, ini adalah tindakan nyata dari kebencian, yaitu melakukan boikot, tidak mau menyapa, memalingkan muka saat bertemu, dan memutus tali silaturahmi (hajr). Islam membatasi bahwa mendiamkan saudara sesama muslim akibat masalah duniawi maksimal hanya boleh dilakukan selama 3 hari.
5. Puncak Perintah: Menjadi Saudara yang Utuh
…وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
“…dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”
-
Solusi Akhir: Setelah Nabi ﷺ melarang tujuh penyakit sosial di atas, beliau memberikan instruksi pamungkas yang positif. Kalimat “Wakuunuu ‘ibadallahi ikhwana” adalah perintah untuk membangun kembali ukhuwah.
-
Esensi Hamba: Penggunaan kata ‘Ibadallah (Hamba-hamba Allah) mengingatkan kita pada status spiritual kita: kita semua sama-sama hamba di hadapan Allah, tidak ada yang lebih mulia kecuali ketakwaannya. Oleh karena itu, kita wajib berinteraksi dengan sesama layaknya saudara kandung—saling menyayangi, menutupi aib, membantu saat susah, dan ikut bahagia saat saudaranya sukses.
6. Catatan Metodologi: Keindahan Jalur Sanad
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى ، قَالَ : قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ…
“Yahya bin Yahya menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku membacakannya di hadapan Malik, dari Abu Az-Zinad…”
-
Sanad Emas Madinah: Silsilah riwayat ini adalah salah satu jalur paling elite dan legendaris dalam sains hadis. Imam Malik bin Anas (ulama besar Madinah) menerima hadis ini dari Abu Az-Zinad, dari Al-A’raj, dari sahabat Abu Hurairah. Jalur ini terkenal dengan akurasi, kedisiplinan, dan keshahihan tingkat tinggi.
-
Metode Qira’ah ‘ala al-Syaikh: Kalimat “Qara’tu ‘ala Malik” (Aku membacakan di hadapan Imam Malik) menunjukkan metode pengambilan hadis yang sangat terhormat kala itu. Murid (Yahya bin Yahya) membaca teks hadis langsung di depan gurunya (Imam Malik) untuk dikoreksi akurasinya, sehingga periwayatan ini benar-benar bersih dari kesalahan tulis atau salah dengar.
Pesan Utama:
Hadis ini mendidik kita untuk menjaga kebersihan hati dan kenyamanan lingkungan sosial. Islam melarang kita menjadi detektif amatir yang sibuk mengorek, memata-matai, dan berasumsi buruk pada kehidupan pribadi orang lain. Waktu dan energi kita jauh lebih berharga jika digunakan untuk memperbaiki diri sendiri dan merajut persaudaraan yang damai.