Hadis 25


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ ، حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ أَبِي حَصِينٍ ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :

” مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ “.

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Hashin, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

​”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau (jika tidak bisa) diam.”
(HR. Bukhari & Muslim)

Hadis raksasa yang Anda cantumkan ini merupakan salah satu tiang pancang paling kokoh dalam etika sosial dan peradaban moral Islam. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (dan juga Imam Muslim) dalam kitab Shahih-nya. Di dalamnya, Nabi ﷺ mengikat tiga amalan sosial-kemanusiaan dengan tali yang paling sakral dalam Islam, yaitu keimanan kepada Allah dan Hari Akhir.

  • FIQH HADISNYA
1. Korelasi Sakral: Iman dan Etika Sosial

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ…

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir…”

  • Ujian Keaslian Iman: Secara Fiqhi Hadis, Nabi ﷺ sengaja menggunakan gaya bahasa syarat (Syarth) yang diulang sebanyak tiga kali pada setiap poin. Mengapa harus iman kepada Allah dan Hari Akhir? Karena iman kepada Allah adalah penggerak niat (ikhlas), sedangkan iman kepada Hari Akhir (Hari Pembalasan) adalah rem yang menahan manusia dari berbuat zalim.

  • Indikator Keberagaman: Islam menolak pemisahan antara kesalehan ritual dan sosial. Seseorang belum dianggap memiliki iman yang sempurna jika ibadah mahdhah-nya (seperti shalat dan puasa) menjulang tinggi, namun ia gagal menerapkan tiga etika sosial yang disebutkan setelah kalimat ini.

2. Aturan Pertama: Perlindungan Mutlak bagi Tetangga

…فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ…

“…maka janganlah ia menyakiti (mengganggu) tetangganya…”

  • Fikih Ketetanggaan: Batasan tetangga dalam Islam sangat luas (mencakup 40 rumah dari segala penjuru). Kalimat Falaa yu’dzi (jangan menyakiti) hukumnya adalah Haram Mutlak.

  • Kontekstualisasi Modern: Gangguan (Al-Adza) kepada tetangga mencakup spektrum yang sangat luas di era modern, seperti:

    1. Memarkir kendaraan secara egois hingga menutupi jalan atau pagar rumah tetangga.

    2. Menyalakan musik atau sound system dengan volume tinggi yang mengganggu waktu istirahat mereka.

    3. Membuang sampah atau mengalirkan air kotor ke area pekarangan tetangga.

    4. Menggosipkan urusan domestik rumah tangga mereka.

  • Ancaman Serius: Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bahkan bersumpah tiga kali: “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman! Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.”

3. Aturan Kedua: Memuliakan Tamu (Ikramul Dhaif)

…وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ…

“…dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya…”

  • Fikih Menerima Tamu: Memuliakan tamu (Ikram) adalah karakter mulia para Nabi (seperti Nabi Ibrahim alaihis salam). Secara hukum fikih, menyambut tamu dengan wajah berseri, menyediakan tempat duduk yang bersih, dan menyuguhkan hidangan terbaik sesuai kemampuan ekonomi kita hukumnya adalah Wajib pada hari pertama, dan menjadi sunnah/sedekah pada hari-hari berikutnya (maksimal 3 hari).

  • Bukan Beban: Memuliakan tamu dilakukan secara proporsional tanpa harus memaksakan diri berutang di luar batas kemampuan, karena esensi dari Ikram adalah ketulusan dan rasa hormat yang membuat tamu merasa dihargai.

4. Aturan Ketiga: Manajemen Lisan Bicara Baik atau Diam

…وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ “.

“…dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau (jika tidak bisa) hendaklah ia diam.”

  • Kaidah Emas Berkomunikasi: Ini adalah salah satu kalimat paling visioner dalam sejarah manusia. Nabi ﷺ membagi opsi lisan hanya menjadi dua: Berkata Baik (Qaulun Khair) atau Diam (Shamt).

  • Filter Sebelum Berucap: Fiqhi Hadis ini menuntut kita melakukan sensor internal sebelum berbicara atau mengetik sesuatu di media sosial. Alur berpikir seorang mukmin adalah:

    1. Apakah ucapan/ketikan saya ini mendatangkan pahala dan manfaat? Jika ya, bicaralah.

    2. Apakah ucapan ini mengandung dosa (gibah, fitnah, candaan vulgar) atau sia-sia? Jika ya, tahanlah lisan dan jempol Anda, lalu pilihlah opsi Diam.

  • Keselamatan dalam Diam: Diam saat tidak ada kebaikan yang bisa diucapkan adalah ibadah yang menyelamatkan rapor amal kita dari kebangkrutan di akhirat.

5. Catatan Keemasan Sanad Jalur Sufyan

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ ، حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ أَبِي حَصِينٍ ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ…

“Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ibnu Mahdi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abu Hashin, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah…”

  • Mata Rantai Sanad Kelas Kakap: Silsilah perawi yang mencatat hadis ini di dalam Shahih Al-Bukhari diisi oleh para jawara sains hadis. Abdullah bin Muhammad (terkenal dengan julukan Al-Musnadi) menerima hadis dari Abdurrahman bin Mahdi (ulama besar kritikus perawi).

  • Poros Sufyan dan Abu Shalih: Ibnu Mahdi menerima langsung dari Sufyan Ats-Tsauri (yang dijuluki Amirul Mukminin fil Hadits). Jalur ini tersambung kepada Abu Hashin (Utsman bin Ashim) dari Abu Shalih (Dzakwan al-Samman), seorang murid paling senior dan paling tepercaya dari sahabat Abu Hurairah. Jalur periwayatan ini memiliki tingkat otentisitas yang berada pada kasta tertinggi (Ashahhul Asanid), bersih tanpa cacat riwayat sedikit pun.

Pesan Utama:

Hadis ini mendesak kita untuk memeriksa kembali lingkungan terdekat kita. Apakah tetangga kita sudah tenang dari lisan dan ulah kita? Apakah tamu yang mengetuk pintu rumah kita sudah kita muliakan? Dan apakah ruang digital kita sudah bersih dari komentar sampah? Tiga amalan ini adalah potret nyata dari iman yang hidup di dalam dada.