حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ مَنْصُورٍ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ ، عَنْ هَمَّامٍ قَالَ : كُنَّا مَعَ حُذَيْفَةَ، فَقِيلَ لَهُ : إِنَّ رَجُلًا يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى عُثْمَانَ. فَقَالَ حُذَيْفَةُ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ :
” لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ “.
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Manshur, dari Ibrahim, dari Hammam, ia berkata: Kami pernah bersama Hudzaifah, lalu dikatakan kepadanya: “Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang suka menyampaikan (melaporkan) pembicaraan orang lain kepada ‘Utsman.” Maka Hudzaifah berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba (Qattat).”
Hadis yang Anda cantumkan ini merupakan salah satu hadis yang sangat masyhur dalam kitab Shahih Al-Bukhari (Bab Larangan Namimah/Adu Domba). Hadis ini membahas tentang bahaya penyakit sosial yang sering kali merusak persaudaraan dan keutuhan sebuah komunitas, yaitu perilaku menjadi mata-mata atau pembawa berita demi mengadu domba.
- FIQH HADISNYA
1. Konteks Peristiwa (Asbabul Wurud Hadis)
كُنَّا مَعَ حُذَيْفَةَ، فَقِيلَ لَهُ : إِنَّ رَجُلًا يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى عُثْمَانَ…
“Kami pernah bersama Hudzaifah, lalu dikatakan kepadanya: ‘Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang suka menyampaikan/melaporkan obrolan (orang-orang) kepada Khalifah Utsman’…”
-
Pentingnya Konteks: Secara Fiqhi Hadis, kisah pembuka dari sahabat Hudzaifah bin al-Yaman ini memberikan kita gambaran nyata. Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, mulai muncul riak-riak fitnah politik. Ada oknum-oknum yang sengaja menguping pembicaraan masyarakat, lalu melaporkannya kepada pemerintah (Khalifah Utsman) dengan tujuan mencari muka, memicu kecurigaan, atau mengadu domba antara penguasa dan rakyat.
-
Ketegasan Sahabat: Ketika mendengar laporan adanya tukang lapor tersebut, Hudzaifah tidak mendiamkannya. Beliau langsung mengeluarkan “senjata penasehat”, yaitu sabda Nabi ﷺ yang pernah beliau dengar sendiri, guna memperingatkan bahaya perilaku tersebut tanpa harus main hakim sendiri.
2. Ancaman Keras bagi Pelaku Adu Domba
…فَقَالَ حُذَيْفَةُ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ” لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ “
…Maka Hudzaifah berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: ‘Tidak akan masuk surga seorang Qattat (tukang adu domba/penguping)’.”
-
Definisi Istilah Qattat (قَتَّاتٌ): Para ulama bahasa dan ahli hadis (seperti Imam Sufyan al-Tsauri dan Al-Hafiz Ibnu Hajar) membedakan secara jeli antara dua istilah yang mirip:
-
Nammam (نَمَّام): Orang yang ikut nimbrung dalam sebuah perkumpulan, lalu ia sengaja membawa-bawa obrolan itu kepada orang lain dengan niat merusak hubungan.
-
Qattat (قَتَّات): Orang yang mencuri-dengar (menguping/memata-matai) pembicaraan orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui, lalu ia membawa obrolan tersebut untuk diadukan kepada pihak lain demi menciptakan permusuhan atau kekacauan.
-
-
Status Hukum dan Makna “Tidak Masuk Surga”: Perbuatan namimah atau menjadi qattat hukumnya Haram dan termasuk salah satu dosa besar (Al-Kabair). Mengenai kalimat “Laa yadkhulul jannah” (Tidak akan masuk surga), para ulama ahlu sunnah menjelaskan maksudnya:
-
Ia tidak akan masuk surga secara langsung bersama golongan orang-orang yang pertama kali masuk (ia harus transit atau diadzab dulu di neraka akibat dosanya, kecuali jika diampuni Allah).
-
Ancaman ini dibuat keras untuk menunjukkan betapa kejinya dosa mengadu domba, karena dampaknya bisa menghancurkan rumah tangga, memutus tali silaturahmi, bahkan menyulut peperangan dan pertumpahan darah di sebuah negara.
-
3. Sisi Keindahan Sanad (Catatan Metodologi)
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ مَنْصُورٍ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ…
“Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Manshur, dari Ibrahim…”
-
Silsilah Emas (Sanad Kufi): Rantai perawi dalam hadis ini dipenuhi oleh nama-nama raksasa ilmu dari Kufah (Irak). Kombinasi antara Sufyan al-Tsauri (seorang Amirul Mukminin dalam hal hadis), Manshur bin al-Mu’tamir, dan Ibrahim al-Nakhai adalah salah satu jalur sanad paling otentik, paling kokoh, dan paling disegani dalam khazanah sains hadis. Kehadiran mereka memastikan bahwa kutipan dari sahabat Hudzaifah ini bersih dari kekeliruan periwayatan.
Pesan Utama:
Hadis ini adalah peringatan keras bagi kita di era digital saat ini, di mana perilaku “menguping” atau merekam pembicaraan pribadi orang lain secara diam-diam (screenshot obrolan pribadi, menyadap) lalu menyebarkannya dengan niat mengadu domba sangat mudah dilakukan. Islam mendidik kita untuk menjadi perekat hubungan manusia, bukan menjadi provokator yang merobek kedamaian sosial masyarakat demi kepentingan pribadi.