حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ ـ يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ ـ وَابْنُ حُجْرٍ، قَالُوا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ـ هُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ ـ عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ:
«إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ».
رواه المسلم.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub, Qutaibah (bin Sa’id), dan Ibnu Hujr. Mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ja’far, dari Al-‘Ala’, dari ayahnya, dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Imam Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa seluruh amal seseorang akan terputus ketika ia meninggal dunia, kecuali tiga amal yang pahalanya tetap mengalir, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang terus dimanfaatkan, dan anak saleh yang senantiasa mendoakan orang tuanya. Ketiga amal tersebut menjadi investasi akhirat yang manfaatnya terus berlanjut meskipun pelakunya telah wafat.