حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَبَّاسٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ، قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، قَالَ:
خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ يَوْمَ فِطْرٍ أَوْ أَضْحًى، فَصَلَّى، ثُمَّ خَطَبَ، ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ، فَوَعَظَهُنَّ، وَذَكَّرَهُنَّ، وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ.
رواه البخاري.
Telah menceritakan kepada kami Amr bin Abbas, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdurrahman bin Abis, ia berkata: aku mendengar Ibnu Abbas ra. berkata:
“Aku keluar bersama Nabi SAW pada hari Idulfitri atau Iduladha. Beliau melaksanakan salat, kemudian berkhutbah. Setelah itu beliau mendatangi kaum perempuan, lalu memberikan nasihat kepada mereka, mengingatkan mereka, dan memerintahkan mereka untuk bersedekah.”
(HR. Imama Bukhari)
Hadis ini menjelaskan bahwa setelah melaksanakan salat dan khutbah Id, Rasulullah SAW secara khusus mendatangi kaum perempuan untuk memberikan nasihat, mengingatkan mereka tentang ketaatan kepada Allah, dan mendorong mereka agar gemar bersedekah. Hal ini menunjukkan bahwa anjuran bersedekah berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, serta mencerminkan perhatian Rasulullah SAW terhadap pembinaan keagamaan seluruh lapisan masyarakat.