Hadis 5 – Mengingkari Janji


حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ زِيَادٍ الثَّقَفِيُّ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :

لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

رَوَاهُ  وَمُسْلِمٌ

Telah menceritakan kepada kami ‘Affan telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Al Mughiroh bin Ziyad Al Tsaqofi telah mendengar Anas bin Malik berkata Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Tidak sempurna iman seseorang bagi yang tidak beramanat dan tidak sempurna agama seseorang, siapa yang tak menepati janji.”

Riwayat Imam Muslim

 

Menepati janji merupakan kewajiban moral dalam Islam. Sebaliknya, mengingkari janji tanpa alasan yang dibenarkan merupakan salah satu ciri kemunafikan yang dapat merusak hubungan antarmanusia.
Hadis ini mengajarkan bahwa seorang Muslim harus berhati-hati dalam membuat janji. Apabila belum mampu melaksanakannya, lebih baik tidak berjanji daripada mengingkarinya, karena setiap janji akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.