QS. Al-Mā’idah [5]: 39
فَمَنْ تَابَ مِنْۢ بَعْدِ ظُلْمِهٖ وَاَصْلَحَ فَاِنَّ اللّٰهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ.
Artinya : Maka, siapa yang bertobat setelah melakukan kezaliman dan memperbaiki diri, sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag: Yang dijelaskan itu merupakan ketetapan Allah, tetapi barang siapa bertobat setelah melakukan kejahatan itu, menyesalinya, dan memperbaiki diri, serta berjanji untuk tidak mengulanginya, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya yang dilakukan dengan sepenuh hati. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Refleksi Ayat : Refleksinya, keadilan Allah selalu berjalan bersama rahmat-Nya.
Kesalahan memang punya konsekuensi, namun perubahan yang tulus membuka lembaran baru. Ayat ini mengajarkan bahwa taubat bukan sekadar penyesalan,
tetapi keberanian memperbaiki diri dan menata ulang arah hidup. Di sanalah ampunan menemukan jalannya.