وَاِنْ كُنْتُمْ عَلٰى سَفَرٍ وَّلَمْ تَجِدُوْا كَاتِبًا فَرِهٰنٌ مَّقْبُوْضَةٌۗ فَاِنْ اَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِى اؤْتُمِنَ اَمَانَتَهٗ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَۗ وَمَنْ يَّكْتُمْهَا فَاِنَّهٗٓ اٰثِمٌ قَلْبُهٗۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌࣖ ٢٨٣
Terjemahan
Jika kamu dalam perjalanan, sedangkan kamu tidak mendapatkan seorang pencatat, hendaklah ada barang jaminan yang dipegang. Akan tetapi, jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya. Janganlah kamu menyembunyikan kesaksian karena siapa yang menyembunyikannya, sesungguhnya hatinya berdosa. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Pesan ayat
· Menunaikan Amanah
· Allah mengawasi segala perbuatan manusia
· Menegakkan keadilan dalam hukum
· Syariat Islam mengatur tata kehidupan sosial dan pemerintahan
Relevansi
Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga amanah di segala aspek, mulai dari tanggung jawab pribadi, keluarga, hingga jabatan publik. Dalam dunia kerja, amanah berarti bekerja profesional dan tidak menyalahgunakan wewenang.