Ayat 1
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri) menurut cara yang patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” QS. An-Nisa (4):19
Ayat 2
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Analisis Gabungan Ayat
QS. An-Nisa memerintahkan mu’asyarah bil ma’ruf secara eksplisit, bahkan ketika muncul rasa tidak suka, seorang suami tetap dituntut bersabar karena boleh jadi di balik hal yang tidak disukai terdapat kebaikan besar. QS. Ar-Rum menegaskan tujuan asasi pernikahan yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kombinasi kedua ayat menunjukkan bahwa memperlakukan istri dengan baik bukan sekadar anjuran situasional, melainkan konsekuensi logis dari hakikat pernikahan itu sendiri.