قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ قُلْ هِىَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ﴿٣٢﴾
Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, “Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui. ((QS. Al-A‘raf [7]: 32))
Penjelasan: Ayat ini membantah anggapan bahwa menikmati perhiasan dan rezeki yang baik adalah sesuatu yang haram. Allah SWT menegaskan bahwa semua itu diperuntukkan bagi orang-orang yang beriman, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, orang-orang beriman boleh menikmati rezeki tersebut dengan tetap memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Di akhirat, kenikmatan tersebut akan menjadi milik mereka secara khusus dan sempurna.