يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ ﴿٦﴾
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. ((QS. Al-Hujurat [49]: 6))
Penjelasan: Setiap informasi harus diteliti sebelum dipercaya dan disebarkan, apalagi jika datang dari orang fasik (tidak terpercaya) dan Bertindak tanpa tabayyun (klarifikasi) bisa menimbulkan fitnah, kesalahan, bahkan penyesalan sehingga sebagai orang pelajar perlu dibiasakan untuk menilai sumber informasi: siapa yang menyampaikan, apa motifnya, dan apakah sesuai dengan kebenaran