Larangan mengikuti tanpa ilmu


وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا ﴿٣٦﴾

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. ((QS. Al-Isra [17]: 36))

Penjelasan: Ayat ini melarang manusia mengikuti sesuatu tanpa dasar pengetahuan yang benar. Artinya, segala perkataan, perbuatan, dan keyakinan harus didasarkan pada ilmu, bukan sekadar ikut-ikutan atau prasangka. Dan Ayat ini menjadi dasar penting bahwa pendidikan harus dilandasi pada pengetahuan yang benar (al-‘ilm al-shahih), bukan sekadar taklid buta atau asumsi tanpa bukti.