Pendidikan sebagai Proses Sepanjang Hayat


فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَآءِ أَخِيهِ ثُمَّ ٱسْتَخْرَجَهَا مِن وِعَآءِ أَخِيهِ كَذَٰلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِى دِينِ ٱلْمَلِكِ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ نَرْفَعُ دَرَجَٰتٍ مَّن نَّشَآءُ وَفَوْقَ كُلِّ ذِى عِلْمٍ عَلِيمٌ ﴿٧٦﴾

Maka mulailah dia (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan (piala raja) itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami mengatur (rencana) untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui. ((QS. Yusuf [12]: 76))

Penjelasan: Ayat ini menjelaskan bahwa ketika Nabi Yusuf AS mencapai usia dewasa dan memiliki kematangan dalam berpikir dan fisik yang kuat, Allah SWT menganugerahkan kepadanya hukman wa’ilman (pemahaman agama dan ilmu pengetahuan). Karunia ini diberikan sebagai balasan atas ketaatan dan kebaikan yang telah dilakukan oleh Nabi Yusuf AS.