وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى اَنْ اَرْضِعِيْهِۚ فَاِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَاَلْقِيْهِ فِى الْيَمِّ وَلَا تَخَافِيْ وَلَا تَحْزَنِيْۚ اِنَّا رَاۤدُّوْهُ اِلَيْكِ وَجَاعِلُوْهُ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ
Artinya: “Kami mengilhamkan kepada ibu Musa, “Susuilah dia (Musa). Jika engkau khawatir atas (keselamatan)-nya, hanyutkanlah dia ke sungai (Nil dalam sebuah peti yang mengapung). Janganlah engkau takut dan janganlah (pula) bersedih. Sesungguhnya Kami pasti mengembalikannya kepadamu dan menjadikannya sebagai salah seorang rasul.”
Tafsir Quraish Shihab (singkat):
Pada saat ibunda Mûsâ merasa takut akan kehilangan putranya karena dibunuh Fir’aun, seperti yang biasa terjadi pada setiap bayi yang baru lahir dari kalangan Banû Isrâ’îl, Allah menurunkan ilham pada sang ibu agar menyusui bayinya dengan tenang, tanpa rasa khawatir akan kekejaman Fir’aun. Juga, agar ihwal kehahiran bayinya tetap dirahasiakan. Ia lalu meletakkan bayinya dalam sebuah kotak dan menghanyutkannya ke tengah sungai Nil tanpa rasa cemas dan duka, karena Allah telah berjanji akan menjaga dan menyerahkan Mûsâ kembali ke pangkuannya. Kelak Allah akan mengutusnya sebagai rasul kepada Banû Isrâ’îl.
Analogi:
Seperti matahari yang terbenam, ia pergi bukan untuk hilang selamanya, tapi untuk terbit lagi dengan warna yang lebih indah. Sesuatu yang diambil darimu akan diganti dengan yang lebih baik.