لِّكَيْلَا تَأْسَوْا عَلٰى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوْا بِمَآ اٰتٰىكُمْۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۙكُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَࣖ
Artinya: “Diwajibkan atasmu berperang, padahal itu kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”
Tafsir Quraish Shihab (singkat):
Kalau infak kepada anak yatim, orang miskin dan lain-lainnya merupakan perlindungan masyarakat dari dalam, maka perang adalah perlindungan dari luar. Untuk itu, Allah mewajibkan perang kepada kalian, wahai orang-orang Mukmin, sebagai perlindungan terhadap agama dan jiwa kalian. Sesungguhnya jiwa manusia, secara tabiat, sangat tidak menyukai perang. Tetapi, mungkin saja di dalam hal-hal yang tidak kalian sukai itu terdapat kebaikan dan, sebaliknya, di dalam hal-hal yang kalian sukai justru terdapat keburukan. Allah sungguh mengetahui maslahat yang kalian ketahui. Maka, sambutlah apa yang diwajibkan kepada kalian.
Analogi:
Takdir sering kali seperti jamu. Rasanya pahit saat diminum, tapi itulah yang sebenarnya menyembuhkanmu dari penyakit yang tidak kamu sadari.