Istilah ḥafiẓah berarti penjaga,
dan furuj berarti kehormatan diri atau kesucian.
Maka ḥafiẓah li furujihinna adalah:
Perempuan yang menjaga kehormatan, kesucian, dan martabat dirinya dari perbuatan dosa dan pergaulan yang melampaui batas.
Ia menjaga:
- Aurat
- Pandangan
- Pergaulan
- Kesucian hati dan tubuh
Sifat ini adalah mahkota kesucian seorang mukminah.
Sebagaimana Allah berfirman:
فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ
Yang artinya:
Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). (QS. An-Nisa:34)
Wanita salehah disebut ḥāfiẓah, artinya menjaga kehormatan diri bahkan saat tidak ada yang melihat. Ini menunjukkan ketakwaan sejati.