Pengertian Hafizah Li Furujihinna


Istilah ḥafiẓah berarti penjaga,
dan furuj berarti kehormatan diri atau kesucian.

Maka ḥafiẓah li furujihinna adalah:

Perempuan yang menjaga kehormatan, kesucian, dan martabat dirinya dari perbuatan dosa dan pergaulan yang melampaui batas.
Ia menjaga:

  • Aurat
  • Pandangan
  • Pergaulan
  • Kesucian hati dan tubuh

Sifat ini adalah mahkota kesucian seorang mukminah.

Sebagaimana Allah berfirman:

فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ

Yang artinya:

Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). (QS. An-Nisa:34)

Wanita salehah disebut ḥāfiẓah, artinya menjaga kehormatan diri bahkan saat tidak ada yang melihat. Ini menunjukkan ketakwaan sejati.