Tahukah kamu, wanita juga diwajibkan untuk menjaga kehormataan dan kemuliaannya dimulai dari diri sendiri.
Allah SWT berfirman:
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ
Yang artinya:
Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya, menjaga kehormatannya, dan jangan menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya… (QS. An-Nur:31)
Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada perempuan yang beriman untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan dirinya secara pribadi, dari dalam ayat tersebut dapat dijelaskan bahwasannya:
-
Menundukan Pandangan
Wanita diperintahkan menjaga pandangan dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat atau menimbulkan fitnah. Ini bukan sekadar aturan fisik, tetapi pendidikan hati agar terhindar dari godaan dan perilaku tidak terpuji. Menundukkan pandangan bukan berarti tidak boleh melihat ke depan maupun sisi lainnya. Tetapi, Menundukkan pandangan berarti tidak melihat sesuatu yang diharamkan (tidak boleh dilihat) atau memandang dengan syahwat.
-
Menjaga Kehormatan (ḥifẓul furūj)
Menjaga Kehormatan yakni menjaga kesucian diri dari perbuatan zina, hubungan terlarang, serta segala jalan yang mengarah kepadanya. Menjaga kehormatan termasuk dalam perlindungan diri dari kejahatan-kejahatan yang mungkin terjadi pada zaman modern ini
-
Tidak Menampakkan Perhiasan (Aurāt)
Dalam ayat ini, Allah melarang wanita beriman menampakkan zinah (perhiasan). Dalam tafsir para ulama, zinah tidak hanya berarti perhiasan seperti kalung atau gelang, tetapi juga bagian tubuh yang menjadi tempat perhiasan itu dikenakan, seperti leher, dada, lengan, dan rambut. Artinya, yang dimaksud adalah menutup aurat demi menjaga kehormatan. Perintah ini bukan untuk membatasi wanita, tetapi untuk memuliakan dan melindungi mereka. Dengan menutup aurat, seorang wanita menjaga dirinya dari penilaian yang hanya berfokus pada fisik, dan mengarahkan penghormatan orang lain kepada kepribadian dan akhlaknya.
-
Menutupkan Kerudung ke Dada (Perintah Memakai Khimar dengan Sempurna)
Pada masa sebelum ayat ini turun, wanita Arab sudah memakai kerudung (khimar), namun mereka membiarkannya terurai ke belakang sehingga leher dan dada masih terlihat. Melalui ayat ini, Allah memerintahkan agar kerudung diulurkan menutup dada, sebagai penyempurna adab berpakaian. Menutup dada bukan hanya menutup bagian fisik, tetapi juga simbol bahwa seorang wanita menjaga hati dan perasaannya, tidak mudah membuka ruang bagi hubungan yang tidak halal.