Wanita yang taat kepada Allah


Wanita shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah dan menjaga kehormatan diri. Inilah dasar utama keshalihan wanita. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Yang artinya:

Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. (QS. An-Nisa : 34)

Coba perhatikan makna pada tulisan di atas, apakah kamu melihat makna yang ditebalkan tulisannya?
mari simak maksud dari arti tersebut.

Ayat ini menjelaskan salah satu ciri utama wanita shalihah dalam Islam. Ada dua sifat penting yang disebutkan:

  1. Qanitat (taat kepada Allah)
    Wanita shalihah senantiasa taat kepada perintah Allah, menjalankan ibadah, menjaga akhlak, dan mengikuti tuntunan syariat. Ketaatan kepada suami dalam hal yang baik juga termasuk bagian dari ketaatan kepada Allah.

  2. Hafizat lil-ghaib (menjaga diri saat tidak diawasi)
    Artinya wanita shalihah menjaga kehormatan, kesetiaan, serta amanah rumah tangga ketika suaminya tidak ada. Ia tidak melakukan hal yang merusak martabat dirinya maupun kepercayaan suami.

  3. Bima hafizh Allah (karena Allah yang menjaganya)
    Kemampuan seorang wanita untuk tetap menjaga diri bukan semata karena kekuatannya sendiri, tetapi karena pertolongan dan penjagaan dari Allah. Ini menunjukkan bahwa keshalihan adalah hasil dari iman dan pertolongan Allah.