Hadits-hadits tentang wadiah
Hadits pertama yang berhubungan dengan wadiah adalah salah satu riwayat, di mana Rasulullah memerintahkan kita untuk menunaikan amanah kepada siapa pun yang mempercayakan sesuatu kepada kita dan melarang kita berkhianat, sekalipun kepada orang yang telah mengkhianati kita. Dalam salah satu haditsnya, Nabi bersabda:
أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
Artinya:
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu, dan janganlah engkau berkhianat terhadap orang yang berkhianat kepadamu.” (HR Bukhari, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan at-Thabrani).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah menjanjikan surga bagi siapa saja yang menjaga enam hal dalam kehidupannya. Ketika para sahabat bertanya apa saja yang dimaksud dari enam hal tersebut, beliau menjawab bahwa salah satunya adalah jangan berkhianat ketika dipercaya. Dalam haditsnya, Nabi bersabda:
تَكَفَّلُوْا لِي سِتًّا أَتَكَفَّلُ لَكُمْ بِالْجَنَّةِ، قَالُوْا: وَمَا هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: إِذَا حَدَّثَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَكْذِب، وَإِذَا وَعَدَ فَلَا يُخْلِفْ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ فَلَا يَخُنْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ
Artinya:
“Berjanji-lah kepadaku untuk menjaga enam hal, niscaya aku akan menjamin surga bagi kalian. Para sahabat bertanya, ‘Apa saja itu, wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Jika salah seorang di antara kalian berbicara, maka jangan berdusta; jika berjanji, maka jangan mengingkari; jika dipercaya, maka jangan berkhianat; tundukkanlah pandangan kalian; jagalah kemaluan kalian; dan tahanlah tangan kalian (dari berbuat kezaliman).” (HR Anas bin Malik).
Tidak hanya dua hadits di atas, hadits-hadits yang berkaitan dengan wadiah juga Rasulullah tegaskan dalam salah satu riwayat, bahwa setiap tangan bertanggung jawab penuh atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya. Nabi bersabda:
عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَهُ
Artinya:
“Tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya.” (HR al-Baihaqi, an-Nasa’i, dan Ahmad).
Tidak hanya itu, menurut Imam al-Mawardi, masyarakat Quraisy telah mengenal Rasulullah sebagai sosok yang paling terpercaya dalam menjaga amanah sejak sebelum diutus. Karenanya, Nabi sering menerima titipan berharga dari berbagai kalangan karena kejujuran dan integritasnya yang tak diragukan. Oleh sebab itu, di masa jahiliyah, Nabi mendapat gelar al-Amin (yang terpercaya). Bahkan ketika Rasulullah mendapatkan perintah untuk hijrah ke Madinah, beliau tetap menjaga amanah yang telah dititipkan kepadanya. Sebelum berangkat, beliau menitipkan barang-barang titipan tersebut kepada Ummu Aiman.
Selain itu, beliau juga menugaskan Ali bin Abi Thalib untuk tetap tinggal di Makkah sementara waktu guna mengembalikan titipan-titipan tersebut kepada pemiliknya,
وَقَدِ اسْتَوْدَعَ رَسُولُ اللَّهِ وَدَائِعَ الْقَوْمِ وَكَانَ يُسَمَّى فِي الْجَاهِلِيَّةِ لِقِيَامِهِ بِهَا مُحَمَّدًا الْأَمِينَ، فَلَمَّا أَرَادَ الْهِجْرَةَ إِلَى الْمَدِينَةِ تَرَكَهَا عِنْدَ أُمِّ أَيْمَنَ وَخَلَّفَ عَلِيًّا عَلَيْهِ
Artinya, “Rasulullah telah menerima titipan dari kaum Quraisy, dan sejak masa jahiliyah, beliau dikenal dengan sebutan Muhammad al-Amin (Muhammad yang terpercaya) karena selalu menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab. Ketika beliau hendak berhijrah ke Madinah, Nabi meninggalkan barang-barang titipan tersebut kepada Ummu Aiman dan meninggalkan Ali bin Abi Thalib di Makkah (untuk mengembalikan titipan-titipan itu kepada pemiliknya).” (al-Hawi al-Kabir, [Beirut: Darul Fikr, t.t], jilid VIII, halaman 898).
Selain beberapa hadits dan kisah di atas, terdapat satu hadits lagi yang menjadi bagian penting dari wadiah menurut Syekh Taqqiyuddin bin Abu Bakar ad-Dimisyqi. Menurutnya, menitipkan barang kepada orang lain sudah menjadi kebutuhan, bahkan dalam beberapa keadaan, keharusan menuntut seseorang untuk menitipkan sesuatu kepada yang lain. Maka dalam keadaan seperti ini, siapa pun yang menerima titipan hendaknya mempertimbangkan dengan baik.
Jika ia seorang yang amanah dan memiliki kemampuan untuk menjaga titipan tersebut, serta merasa yakin akan kemampuannya, maka dianjurkan baginya untuk menerimanya, dan hal ini masuk dalam kategori menolong, yang ganjarannya juga akan mendapatkan pertolongan langsung dari Allah. Rasulullah saw bersabda:
اَللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا دَامَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيْهِ
Artinya:
“Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya.” (HR Abu Hurairah, Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar, [Damaskus: Darul Khair, t.t], halaman 321).
Demikianlah pembahasan tentang hadits-hadits yang berkaitan dengan wadiah (titipan) dalam Islam. Dari berbagai riwayat di atas, sangat jelas bahwa menjaga amanah merupakan prinsip fundamental yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Rasulullah tidak hanya mengajarkan pentingnya menunaikan amanah, tetapi juga memberikan keteladanan langsung dalam menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya. Wallahu a’lam.