عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنْ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِي.
قَالَ: لاَ تَغْضَبْ، فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ.
رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari Abu Hurairah ra yang bercerita bahwa seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw : Nasehatilah saya.
“Rasulullah saw bersabda : Jangan marah. Laki-laki itu terus mengulanginya dan Rasulullah saw menjawab : Jangan marah.”
(HR. al-Bukhari)
Hadis ini Sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (Hadis no. 5651) . Selain al-Bukhari, hadis ini juga diriwayatkan oleh al-Tirmizi (hadis no. 1943); dan Ahmad (hadis no. 9620, 15398, 19466, 22056, 22081, 22088).
Penjelasan dan Asbābul Wurūd
Hadis ini disampaikan ketika seorang sahabat datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta nasihat yang singkat namun mencakup seluruh kebaikan. Rasulullah ﷺ menjawab, “Jangan marah,” dan ketika sahabat tersebut mengulang permintaannya, beliau tetap memberikan jawaban yang sama. Pengulangan ini menunjukkan bahwa mengendalikan amarah merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga akhlak dan keimanan seorang muslim. Menurut para ulama, Rasulullah ﷺ mengetahui bahwa sahabat tersebut memiliki kecenderungan mudah marah sehingga beliau memberikan nasihat yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Hadis ini tidak melarang adanya rasa marah sebagai fitrah manusia, tetapi melarang seseorang mengikuti amarah hingga menimbulkan ucapan atau perbuatan yang bertentangan dengan syariat. Oleh karena itu, seorang muslim dianjurkan untuk mengendalikan emosi, bersabar, dan menjaga lisan serta perilakunya agar terhindar dari dosa dan perselisihan.