An-Nahl[16]:115
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١١٥﴾
Terjemah
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah, tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Pesan utama ayat
- Allah mengharamkan makanan tertentu: bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.
- Larangan ini untuk kebaikan dan perlindungan manusia.
- Jika seseorang terpaksa memakannya karena kebutuhan mendesak, tanpa berlebih dan bukan karena keinginan, Allah Maha Pengampun dan Penyayang.