QS.An-Nisa: 93
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
Terjemahan: Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.
Tafsir ringkas kemenag: Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja yakni dengan niat dan terencana, maka balasannya yang pantas dan setimpal ialah neraka Jahanam yang sangat mengerikan, dia kekal di dalamnya dalam waktu yang lama disertai dengan siksaan yang amat mengerikan. Di samping hukuman itu, Allah murka kepadanya dan melaknatnya yakni menjauhkannya dan tidak memberinya rahmat, serta menyediakan azab yang besar baginya selain dari azab-azab yang disebutkan di atas di akhirat.
Penjelasan singkat: Ayat ini merupakan peringatan terkeras dalam Al-Qur’an mengenai konsekuensi pembunuhan berencana atau sengaja (qatl al-‘amdi) terhadap seorang mukmin. Penjelasannya menegaskan bahwa dosa ini memiliki bobot yang luar biasa berat karena diancam dengan empat hukuman berlapis dari Allah: (1) Balasan Neraka Jahanam (dengan redaksi khalidan, yang bermakna kekal atau waktu yang sangat lama di dalamnya),
(2) Ditimpa Murka Allah,
(3) Terkena Laknat Allah (dijauhkan dari rahmat-Nya),
(4) Disiapkan siksa yang sangat besar. Hal ini menunjukkan bahwa nyawa seorang mukmin sangatlah mahal di sisi Allah, dan menumpahkannya secara sengaja dianggap sebagai dosa yang membinasakan pelakunya dunia-akhirat.